Jumat, 21 Oktober 2011

ASAL-USUL SUNNAH PERSFEKTIK MUSLIM DAN ORIENTALIS


KATA PENGANTAR

Hamdan Yuwafiq ni’man Katsiro Zat Yang Maha mengetahui alam fisika dan metafisika serta yang mengatur keteraturan segala materi yang ada bahkan yang menskenario roda peradaban manusia sepanjang zaman. Atas isinNyalah makalah sederhana ini terselesaikan dengan segala kekurangan yang ada.
salam sholawat serta keselamatan atas  Muhammad saw sang konstruktor peradaban terbaik dengan segala sunnahnya, tersantun akhlaknya beserta orang-orang yang setia mengikuti jejak pemikiranya dalam satu sunnah.
Makalah dengan judul “Asal-usul Sunnah : Persfektif Musli & Orientalis” merupakan salah satu tugas Mata Kuliah Studi Hadits: Teori dan Metodologinya, bimbingan Dr. Syamsul Anwar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Insya Allah akan kami presentasikan dengan melibatkan Dosen sebagai pembimbing dan rekan-rekan mahasiswa/wi.
Dalam pada itu, sebagai makhluk yang lemah segala kekurangan merupakan unsure-unsur kemanusiawian yang ada pada kami dalam hal ini makalah, dengan demikian harapan untuk disempurnakan melalui masukan-masukan baik dari dosen juga mahasiswa/wi.
Demikian semoga makalah ini bermamfaat bagi kami pribadi dan menjadi nilai tambah di sisiNya amin ya Robbal ‘alamin.


Munawir Husni
 
I.       PENDAHULUAN
            Islam sebagai suatu Agama memilki kaitan kesejarahan dengan peletak agama Monotheisme Nabi Ibrohim[1]. Dari abad ke abad pengutusan Nabi & Rosul berlangsung secara sisitemik seiring dengan perputaran roda peradaban manusia-yang pada giliranya adalah di utusnya Nabi Muhammad Khotimul an-Biya’ wal Mursalin wa yutammimur Risalat min qobli. Sosialisme Islam berangkat dari dasar yang tinggi kemudian membentuk dustur-dustur Ilahi yang relevan dengan budaya serta peradaban manusia.[2] Kerasulan Muhammad menjadi bukti aksiomatik atas perundang-undangan Ilahi yang dibawanya yakni sunnah[3]. Sunnah sebagai Manhaj Ilahi merupakan  Hudan yang dapat mengantarkan manusia dan ilmunya pada maqosid-maqosid universal dari eksistensinya  alam ini[4]. Dan dalam perjalananya, sunnah menjadi tolak ukur prilaku monumental sistemik yang diwariskan para tokoh dan pembasar Islam.
            Sementara itu, munculnya semangat pembaharuan (abad ke-19), memiliki influintik besar kepada mekarnya perdebatan-perdebatan tentang sunnah&Hadis dikalangan ummat Islam[5],yang sebelumnya Imam Syafii berhasil mengikat mati doktrin klasik sunnah secara persfeksionis bahkan hampir tidak dilihat pandangan yang bertentangan denganya. Namun kemudian doktrin itu kembali dikorek seiring derasnya arus modernitas yang berimbas pada maju mundurnya ummat Islam bahkan menempati posisi vital dan sentral. Dengan demikian, para pemikir kembali secara refetitif merekonstruksi verstehen Sunnah sebagai pasak utama dalam menanggulangi kemunduran yang dialami ummat Islam secara umum.
Dalam pada itu, para pemikir Islam tampaknya menghadapi dua tantangan yang cukup berat baik internal[ummat Islam] maupun eksternal[Orientalis Barat]. Hal ini cukup memeras kepala antara membela dan melawan. Namun demikian usaha-usaha itu terus berlanjut dikarnakan semangat islamnya yang kuat.
            Problematika inilah yang coba kami refetitif dalam rangka menemukan persoalan dasar serta titik tengah  dualisme  tersebut serta signifikansinya terhadap peradaban serta penolakan terhadap Orientalis Barat atas analisa mereka yang bertolak belakang dari kebenaran.
II.       POKOK PEMBAHASAN
            Merujuk pada risalah qosirah di atas, kami dapat menyajikan beberapa rumusan masalah sebagai kosentrasi materi dan hal-hal yang terkait dengan sub pokok tersebut sbb:
1.      Asal-usul sunnah secara priodetatif
2.      Pergeseran makna Sunnah dalam al-Quran
3.      Sunnah dalam sabda Nabi dan para Sahabat
4.      Sunnah persfektif  Muslim dan Orientalis
5.      Sunnah sebagai ilmu terapan        

III.       TUJUAN PEMBAHASAN
Sebagaimana karya besar-besar yang lainya bahkan al-Quran sendiri memiliki tujuan khusu dan umum untuk menjawab problematika peradaban dan budaya di alam dunia. Pun tulisan yang sederhana ini paling tidak sebagai kontribusi pribadi dalam usaha mencari kesejarahan evolusi Sunnah dan komparasi dualisme pengertian sekaligus menolak pendapat satu golongan.
IV.    PEMBAHASAN
1.      Asal usul Sunnah

            Mata rantai sunnah dalam konteks asal usul sebenarnya sudah berdering ditelinga Arab Jahilah sebelum Islam sempurna mengepakkan sayap rohmatan lil’alaminnya. Kebiasaan orang arab melantunkan syair serta kepandaianya dalam merangaki kata menjadikan mereka sombong serta menghegemoni kabilah lainya. Segala aktifitas mereka baik maupun jelek sering mereka hembuskan lewat syair, bahkan memuji-muji perbuatan jeleknya sendiri tatkala minum khomer misalnya[6] pun saat marah ataupun jenis emosional lainya. Hal ini terbukti bahwa bahwa orang-orang Jahliyah telah menggunakan kata sunnah untuk menunjukkan arti “tata cara” . Diantaranya adalah :
a.       Penyair Labid menuturkan :

“Dari kelompok orang-orang,
Dimana nenek moyangnya membuat sunnah(aturan)
Dan setiap bangsa-bangsa,
Mepunyai sunnah (aturan)dan pemimpin sendiri”[7]

b.      Penyair al-Farozdaq menytakan ;
“ Ia datang membawa sunnah dua Umar yang dapat mengobati hati yang sakit”
c.       Penyair Hasan bin Tsabit :
“ Orang-orang yang berani bagai serigala,
Dari keluarga Fihr dan saudara-saudaranya,
Telah menjelaskan,
Bahwa manusia mempunyai sunnah(tradisi/aturan)yang mesti diikuti”

d.      Penyair Kholid menytakan :[8]
“Janganlah anda merasa risau,
Terhadap sunnah(tradisi) yang anda lakukan,
Yang pertama kali puas dengan suatu sunnah(tradisi),
Adalah orang yan menjalankan tradisi itu seniri
 Baik saya maupun anda
     Masing-masing mempunyai sunnah(tradisi),
     Namun yan saya lihat
     Anda selalu menyimpang dari tradisi anda”

Etimologi sunnah dalam arti “cara berprilaku yang dilakukan[9] atau aturan yang dianut baik tata cara itu terpuji atau tercela[10]” pada uraian syair-syair arab Jahiliyah tersebut menjadi bukti kuat bahwa kata-kata sunnah sudah terdering diteling-teling arab.
Islam dalam perkembanganya pun kata-kata sunnah menjadi term terpenting dalam menjelaskan pesan-pesan al-Quran dalam hal ini Nabi itu senidiri. Islam sendiri memakai kata sunnah tersebut dalam arti termenolohis dengan menambahi’ al” di depanya yaitu “ tata cara dan syariat Rosulullah saw[11].Begitu juga pada masa sahabat-sahabat besar, sahabat kecil dan seterusnya. Materi ini Insya Allah akan kami paparkan pada pembahasan berikutnya.

2.      Pergeseran ma’na Sunnah dalam al-Quran

            Menyambung ungkapan-ungkapan arab Jahiliah dalam penggunaan kata sunnah tadi, maka kita akan melihat keragaman ma’na sunnah itu sendiri. Dan ini berarti sunnah secara diakronis memiliki arti yang progresif serta berubah-ubah. Misalnya :
a.       Bermakna “ tata cara” [an-Nisa’.4:26]. Ibn Katsir pun menuturkan demikian bahwa sunnah dalam ayat ini maksudnya:{ طرائقهم الحميدة واتباع شرائعه التي يحبها ويرضاها }tata cara yang baik[12]  
b.      Berma’na “aturan” [al-Anfal.8:38].ayat ini juga ibn Katsir tandaskan bahwa maksud ayat ini adalah”sunnah(aturan)Allah yang yang sudah diberlakukan terhadap orang terdahulu[13].
c.       Berma’na “ketetapan” yang selaras dengan “atuaran”[al-Isro’.17:77].ayat ini pun ibn Katsi mengmontarinya ketetapan Allah terhadap orang-orang yang mengingkrai RosulNya[14]
d.      Berma’na “sunatullah(kebiasaan Allah yang diterapkan pada hambaNya).[al-Fath.48:23]. Dalam tafsir yang sama Ibn Katsir juga memaknai ayat ini dengan:Sunnatullah atau kebiasaan Allah yanga diterapkan pada makhluNya[15]
e.       Berma’na “Hukum-hukum” [ali Imron.3;137]kata “sunanun”hukuman-hukuman Allah yang berupa malapetaka yang dialnda orang-orang yang mendustakan rosul[16]

            Dari keterangan ayat di atas dapat kita tarik kesimplan bahwa al-Quran juga memaknai sunnah itu sebagai”tata cara,aturan dan tradisi”. Dan masih banyak ungkapan ungkapan yang tidak bisa kami cantumkan mengenai ungkapan sunnah persfekti al-Quran ini.

3.      Sunnah Dalam Sabda Nabi & Para Sahabat

            Nabi Muhammad sebagai konstruktor terbaik dari yang sudah kita kenal tentu mengenal baik apa itu sunnah sebagai pondasi dasar agama dan terapanya[17], karna dia senidri yang membawanya. Namun kemudian terminolohi sunnah ini pun bergeser seiring dengan roda peradaban manusi sepeninggal Beliau. Kata-kata sunnah dapat kita sima’ dari rekaman-rekaman hadis yang dibawa para sahabat :
v  Ibn Buraidah mengatakan, dari Abdullah al-Muzani bahwa Rosul bersabda:”sholatlah kamu sebelum sholat magrib” dan pada ketiga kainya Nabi menambah ‘bagi yang mau” sebab beliau hawatir kalau hal itu dianggap” sunnah” oleh orang-orang[18].
Kata-kata sunnah dari sahib itu oleh ibn Hajar menyebutkan mengandung makna ‘Syariah dan tata cara yang wajib”[19]
v  Dari Abu Sa’id Ata bin Yasar menuturjkan bahwa Nabi bersabda:” Kamu semua niscaya akan mengikuti “sunnah” orang terdahulu sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa,…..”[20]. Disisnipun ibn Hajar mengatakan sunnah itu:”tata cara”[21]
v  Dari ibn ‘Abbas:” Nabi bersabda:” Ada tiga macam manusia yang paling dimurkai Allah, orang yang tidak percaya pada Allah di tanah suci, orang yang menghidupkan kembali tradisi (sunnah) Jahiliyahdalam Islam, dan orang yang menuntut nyawa orang lain tanfa ada hak yang membolehkan[22]
v  Diriwayatkan dari Abi Daud, ibn Majah, Tirmizi, ibn Hiban dalam kitab shohihnya:”....orang-orang yang hidup stelah aku nanti akan melihat banyak perbedaan pendapat dalam keadaan itu hendaklah berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafaurrosyidin yang mendapat petunjuk.....”[23]

            Dan masih banyak rekaman-rekaman hadis yang erat kaitanya dengan sunnah. Namun ini cukup menjadi sampel dalam upaya menemukan titik kesamaanya.
Adapun Sunnah wewenang Nabi terhadap sahabat dapat kami lukiskan dengan peristiwa-peristiwa sebagai berikut:

A.     Abu Bakar Siddiq :
Qabisah bin Zuaib menuturkan bahwa ketika Abu Bakar didatangi seorang nenek yang menanyakan bagia warisanya, beliau menjawab” Dalam kitabullah tidak terdapat bagian untukmu, dan sepengetahuan saya dalam sunnah Rosul juga tidak ada. Silahkan kemari esok lusa, saya akan menanyakan masalah itu dulu kepada orang-orang”.lalu beliau pun menanyakan pada orang-orang. Diantara yang menjawab adalah al-Mugiroh bin Syuaibah katanya” Saya pernah meghadap Rosulullah beliau menetukan bagian perempuan untuk nenek” Abu Bakar lalu menanyainya”apakah ketika menhadap Rosulullah kamu bersama orang lain?” Maka Muhammad bin Maslamah bangkit dari duduknya dan berkata seperti yang dikatakan al-Mughiroh.Ahirnya Abu Bakar menetapkan bagian nenek itu.[24]
Syahid kita adalah kata sunnah itu menunjukkan arti” aturan/dalil dan hujjah”
B.     ‘Abdullah bin ‘Umar
Dari ‘Amr Shofiyan menuturkan bahwa ibn umar berkata” semula kami melakukan mukhabaroh, dan kami kira hal itu boleh boleh saja. Ketika Rofi’ mengatakan bahwa Nabi melarang hal itu kami pun meninggalkanya[25]

4.      Sunnah persfektif Muslim & Orientalis

Sebelum saya memulai penkajian, saya perlu memmebrikan batasan batasan sandaran persfektik. Dengan demikian kita bisa melihat secara jelas sandaran yang kita pakai sebagai alat yang digunakan dalam konteks mewakili baik kalangan Muslimin dan Orientalis. Hal ini dikarnakan banyaknya kaum Muslimin yang member perhatian terhadap term ini, belum lagi kita lirik dari ragam varian aliran. Untuk itu pembatasan ini perlu kami lakukan dengann tujuan tercapainya pendapat pendapat yang kami anggap dapat mewakili kajian yang dimaksud. Pemilihan ini tentuk tidak bersifat subyektif, namaun kami lebih melihat pada relevansinya definisi baik ditijau dari definisi Nabi maupun generasi seterusnya.  Dalam sisi lain tidak bisa kita mengatakan ini pendapat golongan ini dan itu, sedangkan pilihan yang diambil hanya satu orang belum lagi pendapat itu ditolak oleh sesamanya. Oleh karna itu kita mengambil pendapat tokoh dari bagian tersebut yangdipandang valid dan terkenal sesamanya.
Dalam hal ini misalnya, pendapat dari Muslim kami tentu mengambil pendapat dari golongan sahabat, tabiin dan pengikut seterusnya serta pendapat pendapat yang kami anggap baik. Pun sebaliknya dari pihak Orientalis, kami mengambil satu dua pendapat saja walaupun ada pendapat kalangan irientalis yang masih bersebtangan dengan pendapat sesamanya.

A.    Sunnah Persfektif Muslim
           
Sunnah dalam konteks teori maupun praktik yang kemudian dikaitkan dengan sebuah persfektif dalam hal ini adalah Muslim itu sendiri,tidak terlepas dari golongan antar dan  interdisipliner keilmuan. Dengan demikian mencari sebuah pengertian, harus menarik definisi-definisi yang sudah masing-masing gariskan antara ‘ulama pada masing-masing bidanya. Dan saya membagi menjadi dua bagian utama ;
a)   ‘Ulama’ Salaf:
ü  ‘Ulama’ Usuliyyin:[مانقل عن النبيِّ ص.م. من قول أو فعل أو تقرير ][26]
ü  ‘Ulama’ Muhaddisin:[ ماأضيف إلى النبيِّ ص.م.من قول أو فعل أو تقرير أوصفت[27] خَلقيَّة أوخُلقيَّة أو سيرة سواء كان قبل البعثة أو بعدها[28]]
ü  ‘Ulama Fiqih : Hal-hal yang berasal dari Nabi Muhammad baik ucapan maupun pekerjaan tetapi hal itu tidak wajib dikerjakan[29]

            Melihat ragam kalimta dalam membahasakan sunnah di atas tanfaknya  kalangan ulama’ salaf masih terikat dengan arti etimenolohis yang masing-masing memiliki titik temu walupun kemudian definisi tersebut diarahkan pada masing-masng disiplin ilmu yang mereka kuasai. Namun demikian esensi sunnah tersebut berujung pada aturan-aturan yang sudah ditandaskan Nabi secara sistemik.

b)   ‘Ulama’ Kholaf:
           Dalam hal ini ‘ulama’ juga masih memegang kuat termenolohi sunnah tadi hanya sanya lebih diprogresifkan pada maslahat yang berkmbang seiring peradaban. Dan inilah yang bias kami simpulkan dari bebrbagai ungkapan ulama’ kholaf namun kami tidak menyebukan subjek masing-masing.

            Syahidnya adalah Sunnah berarti konsep prilaku Nabi saw dari segala aspek baik menyangkut hukum(undang-undang), etika, estetika, keyakinan, dan unsur-unsur yang terkait dengan keagamaan seperti simbol-simbol baik berupa ucapan, perkataan perbuatan maupun sifat dan ketetapannya. Namun hemat kami ini tidak menghilangkan sama sekali etimolohi sunnah itu sendiri bahkan kami cakup secara holistic

B.     Sunnah Persfektif Orientalis

Barangkali untuk lebih jelasnya perlu kami ulaskan esai-esai konsef pemikiran para Orientalis beserta titik sentuhannya dlam menanggapi ilmu ilmu keislaman. Hal ini dilakukan karna para Orientalis tidak luput hubungannya dengan dunia barat, persentuhannya dengan barat serta apa factor factor yang menggerakkan mereka hingga tumbuh begitu cepat melintasi xaman. Dengan demikian kita dengan mudah menerka dan membaca konteks dan arah pemikirannya terutama terhadap disiplin keislaman baik peradaban, kebudayaan dan hal hal yang terkait dengannya.




a). Orientalisme dan ruang lingkupnya
Orientalisme[30] adalah kata nama pelaku yang menunjukkan seseorang yang ahli tentang hal-hal yang berkaitan tentang ketimuran. Atau bisa juga kita katakana Orientalisme adalah suatu paham atau aliran yang berkaitan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa bangsa timur beserta lingkungannya[31]. Namun kenyataanya bahwa istilah Orientalisme jauh lebih dikenal ketimabang dengan istilah Occidentalisme. Bahkan hamper tidak pernah disebut, karna bukan merupakan keahlian khusus dalam lingkungan disiplin disiplin ilmu. Dalam pengertian sempitnya bahwa Orientalisme adalah kegiatan penyelidikan ahli ketimuran di barat tentan agama-agama di timur khususnya tentang agama Islam. 
            Penyelidikan yang dilakukan Orientalis tersebut dilakukan secara sporadic baru kemudian memperlihatkan mukanya pada abad ke-19 M. Namun kegiatan yang mereka lakukan berbeda dengan sikap atau apa-apa yang sudah diangap benar oleh kaum timur khususnya Islam. Penyelidikan mereka dilakukan secara terpisah dari masing-masing bidang; archeology, history, linguistic, religion, literaturs, ethnology dll. Pendeknya setiap disiplin ilmu melakukan kegiatan menurut bidang masing-masing. Jadi kalo kita lihat betapa luas  cakupan ruang lingkup yang diliputi.
            Pemikiran-pemikiran Orientalis sering didasari masa lalu, kebencian yang diwariskan perang salib (1096-1274), kemudian manuskrip-manuskrip arab sejarah Nabi yang tidak diterjemahkan  dalam bahasa latin dan menurut dokumen vatikan(1974) disebabkan prasangka dan fitnah dll[32]. Disamping itu,al-Quran menjadi target utama serangan missionaries dan orientalis Yahudi Kristen setelah mereka gagal menghancurkan siroh dan sunnah Rosulullah saw. Karna itu mereka sibuk merekonstruksi siroh dan sunnah Nabi dengan menganggap siroh itu hanya legenda fiktif belaka.[33] Sikap semacam ini juga taaanpak dalam karya-karya ilmiyah mereka terhadap kajian “hadits yang menyamakan sunnah dengan tradisi apokrypha dalam sejarah Kristen, atau tradisi agganda dalam agama Yahudi[34].
b).  Sikap Orientalis Terhadap Kepribadian Nabi saw.
              Dalam hal ini beberapa hal kami merasa perlu mencantumkannya sebagai bahan pemikiran, maka kami akan mengutip beberapa sikap tokoh dalam konteks itu sebagaiman yang ulaskan Joesoef Sou’yb dalam karianya[35]
v  Sikap Dante Alighieri (1265-1321)[36] : Dalam terjemahan indonesianya dikatana bahwa Dante menempatkan Muhammda dengan tubuhny terbelah dari kepala sampai ke pinggang. Pada tingkatan yang ke-28 dari Inferno (neraka), dan melukiskannya mengoyak ngoyak dadanya dengan tanganya sendiri, sebab Dia itu adlaah pemuka dari jiwa jiwa terkutuk yang membangkitkan perpecahan dalam agama. Kejahatan Muhammad adalah mengembangkan agama palsu”
v  Sikap Voltaire (1694-17-78)[37] : “ Di dalam tahun 1742 dalam karyany ayang bersifat tragedy berjudul Mahomet, Voltaire melikiskan pribadi Nabi berlawana dengan lukiskan Sale dan Bulanviliier dan mengecam kedua tokoh itu. Ia menyatakan bahwa andaikata Muhammad itu pangeran atau setidak tidaknya orang yang diangkat berkuasa oleh pilihan rakyat, dan andaikata ia itu membentuk hukum yang oenuh damai ataupun sengaja membela negerinya dari serang musuh, maka Ia layak utuk dihormati. Tetapi bila seorang pedagang onta menggerakkan pembrontakan , mendakwakan sudah bercakap cakap dengan jibril, dan mendakwakan telah menerima kitab yang tiada taranya yang isi setiap halaman merangsang kekuasaan dan menangkal akal, bila ia itu mebunuhi lelaki dan menawan wanita untuk memaksa mereka beriman kepda kitab itu maka tindakan serupa itu tidak dapat dibela oleh siapa pun juga kecuali dia terlahir sebagai orang Turki ataupun tahayyul telah memadamkan sinaran watak di dalam dirinya.
v  Sikap Savary (1752)[38] : Ia menganggap Muhammad sebagai seorang tokoh luar biasa yang sewaktu muncul sepanjang sejarah yang memebentik perkembangan lingkungannya dan meimpin manusia dalam arus kemenangan. Menurutnya ia kagum kepada pencapaian pencapaian oleh seorang genius dalam lingkungan yang demikian rupa. Sekalipun lahir sebagai idalator Ia bangkit hanya untuk menyembah Tuhan Allah Yang Esa. Menurutnya lagi Muhammad mampu membangun sebuah agama yang universal m,engemukakan dogma sederhana yang dapat diterima akal yaitu keyakinan terhadap Allah Yang Maha Esa, yang member pahala atas kebajikan dan menjatuhkan siksa atas kejahatan. Padahal pada saat yang sama gesekan gesekan kecaman dari Nasrani Yahudi bener bener mengganggu aktifitasnya. Sambungnya lagi-untuk menggerakkan orang orang supaya menerima kedudukannya sebagai Rasul Allah , itulah suatu penipuan yang didektekan oleh suatu kemestian rasional ..dst
v  Sikap Thomas Carlyle (1795-1881)[39] : “ Bagi kita tidak perlu dibicarakan lagi bahwa pengruh yang diperoleh Muhammad atas kemauan dan kecintaan para sahabatnya adalah disebabakan oleh pengaruh kepribadiannya. Tampa hal tersebut niscaya mereka akan sedikit sekali menaruh perhatian terhadap klaim seorang sebagai Nabi. Karna kualitas moral yang dimilikinya, bukan lantaran ajaran keagamaan, bahwa penduduk Madinah memohonkan bantuannya. Akhirnya tampa disangsikan lagi, bahkan juga dalam pandanagan para sahabat, kedua aspek di dalam kehidupanya itu tidak dapat dibedakan. Begitu pula dalam pandanagan seluruh Mukmin dari generasi-generasi belakangan”

Nah dari kesimpulan di atas, bahwa secara perlahan pemikiran mereka semakin meluas dan mendalam studi tokoh tokoh Orientalis di Barat itu terhadap literatur Islam terutama terhadap Nabi Muhammad saw, semuanaya hanyalah disebabakan oleh kedangkalan pengetahuan mereka mengenai dan mempelajari hakikat agama Islam, bahkan ada yang sengaja mengukur agama Isalam dari sikap dan tindak laku pemeluknya di lapaisan awam dengan sengaja yang dipilih yang terbodoh dan terpandir. Dengan demikian secara cermat, kita bisa memebaca bagaimana pemikiran mereka terhadap Islam terutama terhadap pribadi Nabi, yang kemudian sudah barang tentu sangat berpengaruh terhadap Sunnah yang dibawanya.


          c). Pandangannya terhadap Sunnah
            Melirik roda pemikiran mereka maka pada giliranya sunnahpun menjadi bahan kajian mereka, namun hasil studi mereka sedikitpun tidak member arti yang valid hanya menumbuhkan api peperangan karya. Bahkan mereka denga tidak ragu melakukan distorsi kebenaran.
            Sunnah menurut mereka dalam hal ini Goldziher, asal-usul sunnah itu adalah animis yang kemudian dipakai orang-orang Islam. Pun kesimpulan  Margoliouth bahwa asal-usul sunnah norma yang dikenal masyarakat[40]
            Kalau kita cermati, pendapat Goldziher tadi, tidak beralalsan sama sekali justru bertolak belakang dengan realita yang aa baik dari jahiliah, masa  Nabi sahabat pun al-Quran yakni untuk menunjukkan arti ‘ tata cara, jalan, prilaku, syariah dan jalan hidup. Kemudian kalo misalkan arab Jahiliyah atau penganut animis menggunakan terminolohis itu, maka hal itu tidak menjadi istilah animis atau jahiliy. Jika dibenarkanو bahasa arab pun seluruhnya menjadi istilah jahiliyah.
            Sedangkan pendapat Margoliout bahwa sunnah itu adalah hal-hal yang sudah menjadi tradisi oleh prof. Dr.M.M. Azami menegaskan pendapatnya sendiri bertentangan dengan dengn teks-teks yang menjadi rujukannya[41]. Kontraditif ini bisa kita lihat dari papran berikut :
1). Sunnah :Perbuatan yang sudah dikenal lawan dari bid’ah;
o   “Maka ia kembali menegakkan sunnah yang sudah dikenal dan meninggalkan bid’ah”[percakapa antara Usman dan Ali 34.H]
o   “Ini merupakan suatu masalah yang belum terjadi sampai diruntuhkanya al-Quran atau terdapat dalam sunna Rosul”[ucapan Tolhah,36.H]
o   “Dan kita mengajak mereka untuk mengamalkan kitabullahdan Sunnah Rosul”[pembicaraan as-Suwaib kepada Mutaarrif,77.H]
o   “Merka memerangi kamu karna ingin melenyapkan Agamamu, menghapus sunnah, melestarian bidah dan mengembalikan kamu kepada kesesatan dimana kamu telah dikeluarkan oleh Allah dari hal itu dengan sebaik-baik penglihatan”[pidato al-Asytar,37.H]
2). Sunnah : pekerjaan yang telah berlalu
3). Sunnah: Teratur,lawan kacau
4). Sunnah juga serinh dinisbahkan pada yang lain;a).Sunnah Allah 38.H, b).Sunnah Muslimin 36.H, c).Sunah Islam 34.Hsunnah : perbuatan Nabi dan dua orang khalifah sesudahnya. Dll[42]

            Selanjutnya Margoliouth memberi komentar sbb;
 ”Kata sunnah Nabi saw banyak dipakai dalam naskah kuno Istila ini uga dipakai dalam naskah-naskah yang ada kaitanhya dengan khalaifah Usman. Barang kali karna Beliau memiliki perilaku tertentu yang berbeda denga para pendahulunya, sehinggga hal itu mempunyai dampak tersendiri, meskipun tuduhan-tuduhan adanya perilaku itu belum jelas kebenaranya. Yang jelas sampai saaat itu belum ada sumber kedua yang pasti dalam hukum Islam. Yang ada hanyalah kebiasaan yang ditunjang oleh kekuasaan yang kemudian menjadi unsur yang berbaur dalam pribadi Nabi”[43]

            Kalo kita cermati rujukan di atas sebagian atau seluruh kata sunnah dikaitkan pada “sunah Rosul, Sunnah Nabi, Sunnah Allah, Sunnah Nabinya”. Jelas sekali disisni Margoliouth mendistorsi realita kebenaran dengan interpretasi pribadi sesuai kehendak yang kemudia mengatakan sebenarnya sumber Islam kedua itu tidak ada pada saaat itu, terlebih lagi pernyataanya ‘sunnah merupakan kebiasaan yang dilakukan dalam suatu lingkungan. yang kami maksud di sisni adalah “pengertian” yang yang ditandaskan Margoliouth itu masih terdapat kekeliruan. Namun bila kita mengatakan “semula sunnah itu diartikan untuk hal-hal yang sudah dikenal diakalangan masyarakat Islam” bisa kita terima.
            Simpulan selanjutnya, bahwa pendapat Goldziher”Sunnah itu istilah animisme yang dipakai ummat Islam” juga Margoliouth masih belum kita terima secara utuh. Terlebih lagi ucapan Ibn Umar “ Mana yang sebenarnya kita ikuti, Sunnah Rosulullah atau Sunnah Umar”, ucpan ini mengarah pada adanya perbedaan dari dua istilah tersebut. Namun hemat kami asal-usul sunnah yang mengatakan “animisme” maih belum kita terima tapi kalo’sunnah:hal-hal yang sudah dikenal dalam masyarakat Islam lebih memungkinkan utuk dikataan seperti itu.
d). Sunnah Sebagai Ilmu Terapan       
            Sunnah sebagai Ilmu terapan merupakan realita aksiomatik sfekulatif yang sudah berjalan berabad-abad lamanya. Dan pada saat yag sama ia telah terbagi dengan sendirinya mengikuti alur peradaban manusia. Paling tidak sunnah dalam terapanya mencakup beberpa hal sebagai berikut:
o   Aspek Tasyri’.Dalam hal ini tebagi menjadi sunnah yang mengandung unsur syar’i  baik ‘amm maupun khos internal dan temporal, serta sunnah yang tidak mengandung unsure tasyri’i.[44] Dan inipun tidak terlepas dari tafrithisme dan libralisme.
o   Sunnah sebagai sumber Ilmu Pengetahuan dalam segala aspek[45]. Dalam bagin kedua ini kami tidak menafikan adanya dikotomi ilmu-ilmu keagamaan, padahal semua ilmu pengetahuan itu sumbernya dari al-Quran
o   Sunnah sebagai sumber Peradaban.[46]. Hemat saya Sunah sebagai sumber peradaban ini akan bergeser aplikasinya pada ilmu-ilmu yang besar sperti Sunnah dan fiqih peradaban, sunnah dan prilaku peradaban dan lain-lain.
            Adapun penjelasan mengenai ini bisa dirujuk kembali pada buku-buku yang berkaitan secara khusus dalam konteks terapanya sebagai ilmu pengetahuan. Dan sebenarnya masih benyak kaitan sunnah denga realita lainya yang erat hubunganya dengan Sunnah itu sendiri, misalnya sunnah dengan aliran keagamaan dala arti pemakaian kata sunnah itu dipakai menjadi sebuah nama faham kemudian latar belakang penamaanya seperti apa, apa kepentingannya, bagaimana hubunganya dengan pergolakan perpolitikan saat itu dan lain sebagainya. Namun tidak bisa kami cntumkan secara keseluruhan karna kita fokus pada asal-usul sunnah itu sendiri. Namun tidak diragukan lagi bahwa penamaan istilah memiliki hubungan erat antara peristiwa kesejarahan baik pada masa awal sampai munculnya beberapa aliran-aliran bahkan zaman kontemporer sekarang ini.

V.    PENUTUP

Kesimpulan dan Saran
a.       Sunnah adalah sebuah istilah umum yang dipakai umum untuk mengungkapkan sebuah kebiasaan suatu bangsa[47]
b.      Pada dasarnya kata sunnah memiliki keragaman substansi seiring dengan peradaban manusia yang kita harus akui baik secara historis maupun disiplin ilmu
c.       Mencari asal-usul sunnah yang sebenarnya tidak terlepas dari realita  kehidupan masyarakat sebelum Islam sempurna menebarkan cahayanya yang kemudia kita akui sebagai sebuah realita bahwa kata sunnah itu sudah terucap pra Islam itu sendiri
d.      Kesimpulan dari semua kalangan tentang asal-usul sunnah memiliki titik temu yang sama, namun kemudian kita sebagai Muslimin tidak bisa menerima penuh bila sunnah itu dikaitkan pada hal-hal yang berbau syubhat dan kurafat apalagi musyrik
e.       Pergeseran terminolohi itu ke arah yang etimologis menjadi sebuah keniscayaan ummat Islam dan generasi selanjutnya yang kemudian diajdikan sebagai paradigma ajaran,etika estetika dan norma-norma lainya
f.       Sebagai Ummat Muslim harus menjaga kehormatan dalam segala aspek baik tataran ilmu pengetahuan maupun yang lainya, terlebih lagi pada masalah diakronis suatu bahasa tanpa bermaksud melupakan siknronis bahasa tersebut
g.      Epilog sunnah dari para penyair arab lebih menekankan pada hal-hal yang sudah berlaku dalam masyarakatnya atau sebelumnya yang kemudian dijadikan senbagai sebuah aturan paradigmatik. Dan kenyataan ini harus kita akui karna bagaimanapun sebelum sempurnanya Islam orangiorang Jahiliah telah mendahului kita dalam hal hidup
h.      Kemudian sunnah persfektif Muslim dari semua golongan ‘Ulama’ tendensinya mengarah pada termenolohitas sunnah itu sendiri, namun kemudian dietimologikan kembali oleh Ulama-ulama berikutnya dalam konteks Qudwah Nabi sarat dengan aturan bahkan ada yang mensinkroniskan terkait dengan perputaran peradaban
i.        Selanjutnya Sunnah persfektif Orientalis Barat masih berbaur dengan sifat negatifnya yang kemudian berinfluintik pada penyelewengan realita. Jelas sekali salah satu di antara mereka yang mengatakan bahwa sunnah itu asalnya istilah animisme. Hal ini tidak terlepas dari unsur kedengkian belaka. Namun tidak semuanya ada beberapa diantara mereka juga yang benar walau hanya mirif konteks, akan tettapi sebagai seorang muslim sikap memepertegas istilah harus dilanjutkan
j.        Kesimpulan akhir adalah asal usul sunnah itu “kebiasaan,hal-hal yang sudah berlaku pada sebelumnya, tata cara aturan, ketetapan-ketetapan yang sudah diberlakukan yang kemudian sunnah itu dijadikan barometer secara paradigmatik oleh orang-orang selanjutnya. Dan inilah yang ditandaskan al-Quran pada ayat-ayat yang sudah disebutkan di atas.   
VI.        DAFTAR PUSTAKA
  1. Al-Quran dan terjemahan (Digital Books)
  2. Abdul Qadir, Ali Hasan,Nadhratul ‘Ammah fi Tariki Fiqhil Islami,(Ebook Islami)
  3. Abu Zahwa, M.Muhammad al-Hadits wal Muhaddisun,(al-Qohiroh:Darul Fikril Arobi,1378)
  4. Adib, Shohibul, Konsep Sunnah dan Hadits;Telaah Kritis pandangan ahlul hadis, alhul Quran, moderat dan Orientalis(artikel)
  5. Armansyah, Studi Kritik Pemahaman Islam(artikel)
  6. Azami,Muhammad Musthofa, Studies In Early Hadits Literature,(Indianapolis:American Trust Publications).ter.Dirosatun fil Hditsin Nabawiy,(Beirut:al-Maktabah Islami,1980).terj.Hadits Nabawiy dan Sejarah Kondifikasinya(Pejaten Barat:Pustaka Firdaus,cet.IV,2009)
  7. AL-Bukhari Shoheh al-bukhori.Bab Tahajjud(maktabah syamilah)
  8. Al-Gazali, Muhammad,al-Islamul Muftarra ‘alaih;bainasy-Syuyu ’iyinwaro’ simaliyin,(Kairo:NahdhohMisr,2003)
  9. AL-Asnawi, Nihayat,al-Sul Syarh Minhaj al Wushul,(Maktabah Syamilah)
  10. Al-Atsqolani, Ibn Hajar, Fathul Bari,IX.(Maktabah Syamilah)
  11. Al-Qorodawi, Yusuf, as-Sunnah masdaron lil Ma’rifah wal Hdlaroh.terj.Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban,(Yogyakarta:PT.Tiara Wacana,cet.I.2001)
  12. __________as-Sunnah wal Bid’ah,(t.tp:Gema Insanipres)
  13. As-Siba’i, Musthofa, as-Sunnah wa Makanatuha fit Tasyri’il Islami,(Beirut:Maktabah Islami,cet.II.1978)
  14. Ibn-Katsir, abul Fuda’ Ismail, Tafsirul Quranil ‘Adzim(Maktabah Syamilah)
  15. Ismail-Muhammad Husain, , al-Haqiqotul Mutlaqoh; Allah, ad-Din, wal Insan(Mesir:Darul kutub,1997).terj.Kebenaran Mutlak:Allah, Agama, dan Manusia(Jatiwaringin:Sahara Publishers,cet.II.2006)
  16. Malik-Imam, al-Muwatto’:al-Faroid,(Maktabah Syamilah)
  17. Rohman-Shofiyyur, al-Mubarokfuriy,ar-Rohiqul Makhtuk;bahtsun fi shiroh Nabawaiyyah ‘ala Shohiba afdolish Sholati was Salam(Riyadh:Darussalam,cet.I.1414.H)
  18. Smith-Hunston, Ensiklopedia Islam,(Jakarta:PT.Raja Grapindo Persada)
  19. Sou’yb-Josef, Orientalisme dan Islam,(Jakarta:PT.Bulan Bintang,cet,II.1995)
  20. Syarah-al-Mu’allaqot al-‘Asyr(Maktabah)
  21. Syafii-Imam, ar-Risalah,(Maktabah Syamilah)
  22. Thohan-Mahmud, Taisir Mustholahul Hadits,(Beirut:Darul Fikri)
  23. Thontowi-Jawahir, Islam, Politik dan Hukum,(Yogyakarta:Madyan Press,cet.I.2002)



[1].Jawahir Thontowi, Islam, Politik, dan Hukum,(Yogyakarta:Madyan Press,cet.I.2002),hlm.3
[2].Muhammad al-Gozali,al-Islamul Muftarra ‘alaih; bainasy-Syuyu’iyin war Ro’simaliyin,(Kairo:Nahdhoh Misr,2003).ter.Mengapa Ummat ini Mati,(Jakarta:Mustaqim,cet.I.2005),hlm.25
[3].Armansyah,Studi Kritik Pemahaman Islam(artikel)
[4].Muhammad Husain Ismail, al-Haqiqotul Mutlaqoh; Allah, ad-Din, wal Insan(Mesir:Darul kutub,1997).terj.Kebenaran Mutlak:Allah, Agama, dan Manusia(Jatiwaringin:Sahara Publishers,cet.II.2006),hlm.584
[5].Shohibul Adib,Konsep Sunnah dan Hadits;Telaah Kritis pandangan ahlul hadis, alhul Quran, moderat dan Orientalis(artikel),hlm.1
[6]. Shofiyyur Rohman, al-Mubarokfuriy,ar-Rohiqul Makhtuk;bahtsun fi shiroh Nabawaiyyah ‘ala Shohiba afdolish Sholati was Salam(Riyadh:Darussalam,cet.I.1414.H),hlm.35
[7]. Syarah al-Mu’allaqot al-‘Asyr(Maktabah) 
[8].Muhammad Musthofa ‘Azami,Studies In Early Hadits Literature,(Indianapolis:American Trust Publications).ter.Dirosatun fil Hditsin Nabawiy,(Beirut:al-Maktabah Islami,1980).terj.Hadits Nabawiy dan Sejarah Kondifikasinya(Pejaten Barat:Pustaka Firdaus,cet.IV,2009),hlm.15
[9]. Yusuf al-Qorodawi, as-Sunnah wal Bid’ah,(t.tp:Gema Insanipress),hlm.3
[10]. M.Muhammad abu Zahwa, al-Hadits wal Muhaddisun,(al-Qohiroh:Darul Fikril ‘Arobi,1378),hlm.8
[11]. Ibid,hlm.20
[12]. Al-Imam abul Fuda’ Ismail ibn Katsir ad-Dimasyqi,Tafsirul Quranil ‘Adzim(Maktabah Syamilah),hlm.53
[13]. Ibid,(maktabah Syamilah),III:316
[14]. Ibid, ,(maktabah Syamilah),IV:332
[15]. Ibid ,(maktabah Syamilah),VI:343
[16]. Al-Quran Digital dan terjamahan tafsir , ling ke-3
[17]. Ibid, al-Hadits wal Muhadditsun.hlm.20
[18]. Al-Bukhori, Shoheh al-bukhori.Bab Tahajjud(maktabah syamilah),hlm.35
[19]. Ibn Hajar, Fathul Bari,IX.(Maktabah Syamilah)105
[20]. Ibid, Shoheh al-Bukhori,bab.al-Intiba(Maktabah Syamilah),hlm.50
[21].  Ibid,Fathul Bari,VI.(Maktabah Syamilah),Hlm.498
[22]. Ibid, Shoheh al-Bukhori,bab.Diyat,(Maktabah Syamilah),hlm.9
[23]. Ibid, as-Sunnah wal Bid’ah,hlm.5
[24]. Imam Malik, al-Muwatto’:al-Faroid,(Maktabah Syamilah),hlmn.10
[25]. Imam Syafii, ar-Risalah,(Maktabah Syamilah),hlmn.445
[26]. Musthofa as-Siba’i, as-Sunnah wa Makanatuha fit Tasyri’il Islami,(Beirut:Maktabah Islami,cet.II),hlm.47
[27]. Mahmud Thohan.Taisir Mustholahul Hadits,(Beirut:Darul Fikri),hlm.14
[28] . Ibid, , as-Sunnah wa Makanatuha fit Tasyri’il Islami,(Beirut: Maktabah Islami,cet.II),hlm.47
[29]. Al-Asnawi, Nihayat,al-Sul Syarh Minhaj al Wushul,(Maktabah Syamilah),II:196
[30]. Orientalisme berasal dari kata orier (prancis): timur . Secara geografis: yang berarrti dunia berlaban timur. Dan secara etnologis : bangsa bangsa di timur. Bisa juga bererrti sebuah kata sifat yang bermakna hal hal yang bersifat timur Kata inii telah memasuki berbagai bahsa di Eropa, termasuk bahsa Inggris. Kata “isme”(Belanda atau “ism”(inggris), menunjukkan suatu pengertian tentang paham.
[31]  Joesoef Sou’yb, Orientalisme dan Islam,(Jakarta:PT.Bulan Bintang,cet,II.1995),hlm.1. 
[32] . Ibid,hlm.102-103
[33] . -------Jurnal al-Insan al-Quran dan serangan Orientalis,edisi Januari.2005.(Depok:Gema Insani),hlm.13
[34]. Ibid,hlm.14
[35].  Ibid,,,Joesoef Sou’yb, Orientalisme  hal.102-120
[36]. Lahir di Floerence tahun 1265 M. Ia adalah tokoh terkemuka dalam kebangunan Renaissance di Eropa
[37]. Lahir di Paris tahun 1694. Ia adalah terpandang sebagai orang ahli fikir dan pujangga Perancis yang mempertahankan dan membela kebebasan berfikir
[38]. Lahir pada tahun 1752 . Ia adalah orang terpelajar Barat yang dengan segala kepastiaannya menyebut Muhammad sebagai Nabi, nanmun ia lebih mengakuinya sebagai seorang tokoh di antar tokoh-tokoh besar yang pernah hidup
[39]. Ia adalah putra James Carlyle dengan istrinya Janet Aitken
[40]. Ibid,hlm.20
[41]. Ali Hasan Abdul Qodir, Nadhratul ‘Ammah fi Tariki Fiqhil Islami,(Ebook Islami),hlm.122-123
[42]. Demikian yang dikutif MM Azami dalam Tarikh at-Tobari
[43] . Ibid,hlm.24
[44].Yusuf al-Qorodawi,as-Sunnah masdaron lil Ma’rifah wal Hdlaroh.terj.Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban,(Yogyakarta:PT.Tiara Wacana,cet.I.2001),hlm.3
[45]. Ibid, hlmn.4
[46] .Ibid, hlmn.4
      [47]. Hunston Smith, Ensiklopedia Islam,(Jakarta:PT.Raja Grapindo Persada),hlm.377

Tidak ada komentar:

Posting Komentar